Skip to content
Berikut ini adalah beberapa syarat untuk berkolaborasi dengan SOG Ministry
1. SOG Ministry mengerjakan produksi lagu anda dari awal / bahan mentah baik berupa syair saja, ataupun syair dan nada.
2. SOG Ministry juga membantu anda menciptakan nada dari syair anda jika anda belum menemukan nada untuk lagu anda
3. Genre lagu dan struktur arransmen lagu menjadi hak SOG Ministry dalam mewujudkan lagu anda menjadi sebuah konten audio layak dengar dan layak diajukan LABEL di DSP / Digital Musik Platform
4. Proses arransmen mulai dari bahan dasar lagu sampai dengan mixing mastering menggunakan sumber daya alat dan teknis dari SOG Ministry. Dan tidak diperkenankan me-mastering ulang (Remastering) hasil audio yang sudah dihasilkan.
5. Remastering diatas yaitu memisah file Audio hasil produksi SOG Ministry kedalam track terpisah dengan maksud untuk diambil, diganti, maupun re-interprestasi arransmen
6. Hasil arransmen Audio lagu anda, merupakan HAK CIPTA SOG Ministry.
7. Nada dan Syair menjadi hak cipta anda sebagai penulis lagu / songwriters
8. Hubungan birokrasi ini, mengacu kepada sistem tatalaksana produksi SOG Ministry, yang terdiri dari :
– Producer SOG Ministry (Cornelius Titok, S.Th) berwenang menentukan genre arransmene, dengan pertimbangan permintaan genre dari pencipta lagu
– Arranger & Mastering SOG Ministry berwenang mengolah audio mentah, menata musik dan vokal menjadi sebuah karya musik yang layak didengarkan melalui berbagai perangkat audio, dan layak didistribusikan ke berbagai platform Audio Komersial
9. Setelah Audio Lagu anda terdistribusi dan mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu @copyright pada nada dan syair lagu, dan setelah lagu anda diterbitkan oleh DSP / Platform Digital, maka anda berkewajiban menyebarkan lagu tersebut sebanyak-banyaknya tanpa batas.
10. Dalam nama Tuhan Yesus Kristus, SOG Ministry berharap kolaborasi ini menjadi jalan Tuhan membuka pelayanan rohani dan membawa berkat pertumbuhan iman Kristen, karena Iman bertumbuh dari pendengaran akan FIrman Tuhan, AMIN